Surat Keterangan Sehat adalah salah satu syarat untuk bekerja di perusahaan. Kalau hari biasanya, untuk mengurus surat tersebut langsung saja datang ke puskesmas terdekat, mengecek kesehatan dengan menimbang berat badan, tinggi, dan tensi darah. Hanya dalam beberapa menit, surat itu sudah berada di tangan kita setelah menyelesaikan administrasi.
Tak disangka, mengurus surat keterangan sehat untuk sekarang, apalagi di puskesmas tidak semudah biasanya. Harus mencari puskesmas se-kecamatan yang buka--apalagi saat tanggal merah tentu saja. Dan, di maps sendiri selalu ada pemberitahuan tentang waspada covid-19 bahwa harus membuat janji atau ijin dulu untuk ke sana. Tidak hanya puskesmas, RS juga demikian, apalagi RS yang menangani pasien covid-19. Sedang, opsi lain seperti dokter umum juga tidak beroperasi.
Akhirnya, jalan terakhir ke klinik yang masih buka sampai malam. Dan, dari klinik tersebut mensyaratkan untuk membawa surat keterangan sehat dari RT/RW, tertera bahwa yang bersangkutan sudah dikarantina selama 14 hari. Setelah mencari rumah Pak RT/RW menceritakan perihal tersebut dan beliau-beliau saling berkordinasi, syukurnya mereka pun membuatkannya. Dan surat ukuran A5 itu pun dibawa ke klinik.
Jadi, kalau ingin mengurus surat keterangan sehat di tengah pandemi sekarang, tidak disarankan datang saat tanggal merah, kecuali memang punya waktu hanya saat itu juga. Sebaiknya di hari aktif di puskesmas terdekat atau lebih baik di klinik yang tentunya tidak begitu banyak kerumunan--jika tanggal merah, dan lebih wapada untuk ke rumah sakit yang melayani pasien covid-19.

Comments
Post a Comment